Hukum terkadang tidur, tetapi hukum tidak pernah mati.
Kami adalah yayasan yang berjuang mengamalkan Pasal 22 ayat (1) UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat yang menyebutkan, “Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara Cuma-Cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu”.
Hubungi Kami
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Nurani Citra Indonesia (YNCI) Sponsori seminar yang diselenggarakan Fakultas Huku...
Baca Selengkapnya
Di era modern saat ini, masyarakat menjadikan kendaraan bermotor seperti mobil ...
Baca Selengkapnya
Negosiasi atau perundingan adalah proses tawar-menawar dengan cara perundingan a...
Baca Selengkapnya
Kabupaten Tangerang, YNCI – Kepala Desa (Kades) di Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Mud...
Baca Selengkapnya
Kabupaten Tangerang, YNCI – Sekertaris Desa (Sekdes) Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Asep M...
Baca Selengkapnya
Tangerang, YNCI – Pengurus Yayasan Nurani Citra Indonesia (YNCI) menggelar rapat internal membahas penambahan divi...
Baca Selengkapnya